salawat_kaligrafi

th383872xena2ylq9l

Organisasi Konferensi Islam (OKI)

I. Latar Belakang Didirikannya OKI

imagesOrganisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat,Maroko pada tanggal 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus 1969 telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam. Saat itu dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengorganisir dan menggalang kekuatan dunia Islam serta mematangkan sikap dalam rangka mengusahakan pembebasan Al Quds.

Atas prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hassan II dari Maroko, dengan Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran, Malaysia, Niger, Pakistan, Somalia, Arab Saudi dan Maroko, terselenggara Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang pertama pada tanggal 22-25 September 1969 di Rabat, Maroko. Konferensi ini merupakan titik awal bagi pembentukan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Baca entri selengkapnya »

Pluralitas dan Pluralisme Agama

A. Pluralisme dan Pluralitas Agama

imagespluralIstilah pluralisme disini harus dibedakan dengan pluralitas. Meskipun di antara keduanya sering dipakai secara bergantian tanpa ada penjelasan tentang apakah dua kata ini mempunyai arti yang sama atau tidak. Secara sekilas memang kedua kata ini sama, yaitu terbentuk dari kata plural, yang berarti jama’, atau banyak. Namun ketika kedua kata ini sudah terbentuk menjadi kata pluralisme dan pluralitas maka akan menjadi berbeda pula maknannya.

Pluralitas secara lughowi berasal dari kata plural (Inggris) yang berarti jama’, dalam arti ada keanekaragaman dalam masyarakat, ada banyak hal lain diluar kelompok kita yang harus diakui. Lebih luas lagi pluralisme adalah sebuah “ism” atau aliran tentang pluralitas. Yang dimaksud pluralisme adalah bukan sekedar keadaan atau fakta yang bersifat plural, jama’, atau banyak. Pluralisme adalah suatu sikap yang mengakui dan sekaligus menghargai, menghormati, memelihara, dan bahkan mengembangkan atau memperkaya keadaan yang bersifat plural, jama’ dan banyak itu.[1] Baca entri selengkapnya »