Organisasi Konferensi Islam (OKI)

I. Latar Belakang Didirikannya OKI

imagesOrganisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat,Maroko pada tanggal 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus 1969 telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam. Saat itu dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengorganisir dan menggalang kekuatan dunia Islam serta mematangkan sikap dalam rangka mengusahakan pembebasan Al Quds.

Atas prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hassan II dari Maroko, dengan Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran, Malaysia, Niger, Pakistan, Somalia, Arab Saudi dan Maroko, terselenggara Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang pertama pada tanggal 22-25 September 1969 di Rabat, Maroko. Konferensi ini merupakan titik awal bagi pembentukan Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Secara umum latar belakang terbentuknya OKI sebagai berikut :

1) Tahun 1964 : Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Arab di Mogadishu timbul suatu ide untuk menghimpun kekuatan Islam dalam suatu wadah internasional.

2) Tahun 1965 : Diselenggarakan Sidang Liga Arab sedunia di Jeddah Saudi Arabia yang mencetuskan ide untuk menjadikan umat Islam sebagai suatu kekuatan yang menonjol dan untuk menggalang solidaritas Islamiyah dalam usaha melindungi umat Islam dari zionisme khususnya.

3) Tahun 1967 : Pecah Perang Timur Tengah melawan Israel. Oleh karenanya solidaritas Islam di negara-negara Timur Tengah meningkat.

4) Tahun 1968 : Raja Faisal dari Saudi Arabia mengadakan kunjungan ke beberapa negara Islam dalam rangka penjajagan lebih lanjut untuk membentuk suatu Organisasi Islam Internasional.

5) Tahun 1969 : Tanggal 21 Agustus 1969 Israel merusak Mesjid Al Agsha. Peristiwa tersebut menyebabkan memuncaknya kemarahan umat Islam terhadap Zionis Israel.

Seperti telah disebutkan diatas, Tanggal 22-25 September 1969 diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara Islam di Rabat, Maroko untuk membicarakan pembebasan kota Jerusalem dan Mesjid Al Aqsa dari cengkeraman Israel. Dari KTT inilah OKI berdiri.

II. Tujuan Didirikannya OKI

Secara umum tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk mengumpulkan bersama sumber daya dunia Islam dalam mempromosikan kepentingan mereka dan mengkonsolidasikan segenap upaya negara tersebut untuk berbicara dalam satu bahasa yang sama guna memajukan perdamaian dan keamanan dunia muslim. Secara khusus, OKI bertujuan pula untuk memperkokoh solidaritas Islam diantara negara anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.

Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) III OKI bulan February 1972, telah diadopsi piagam organisasi yang berisi tujuan OKI secara lebih lengkap, yaitu :

A. Memperkuat/memperkokoh :

1) Solidaritas diantara negara anggota;

2) Kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.

3) Perjuangan umat muslim untuk melindungi kehormatan kemerdekaan dan hak- haknya.

B. Aksi bersama untuk :

1) Melindungi tempat-tempat suci umat Islam;

2) Memberi semangat dan dukungan kepada rakyat Palestina dalam memperjuangkan haknya dan kebebasan mendiami daerahnya.

C. Bekerjasama untuk :

1) menentang diskriminasi rasial dan segala bentuk penjajahan;

2) menciptakan suasana yang menguntungkan dan saling pengertian diantara negara anggota dan negara-negara lain.

III. Prinsip OKI

Untuk mencapai tujuan diatas, negara-negara anggota menetapkan 5 prinsip, yaitu:

1) Persamaan mutlak antara negara-negara anggota

2) Menghormati hak menentukan nasib sendiri, tidak campur tangan atas urusan dalam negeri negara lain.

3) Menghormati kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara.

4) Penyelesaian setiap sengketa yang mungkin timbul melalui cara-cara damai seperti perundingan, mediasi, rekonsiliasi atau arbitrasi.

5) Abstein dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah, kesatuan nasional atau kemerdekaan politik sesuatu negara.

IV. Kiprah OKI dalam Dunia Internasional

Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi yang juga menjabat sebagai Ketua Organisasi Konferensi Islam berpendapat, kekuatan ekonomi negara-negara anggota OKI, menjadi salah faktor utama yang akan menentukan posisi OKI di dunia internasional. Kekuatan ekonomi negara-negara anggotanya yang akan menambah kekuatan OKI dan membuat suara OKI lebih berpengaruh dalam pergaulan dunia internasional Berbagai permasalahn terus

Ada satu hal yang menjadi perhatian serius para pakar. Yaitu reformasi OKI. Di hadapan problema umat yang sedemikian kompleks ini, OKI sebagai organisasi keislaman terbesar sedunia harus mereformasi diri hingga problem-problem itu mendapatkan penyelesaian yang kontekstual.

Reformasi OKI tersebut setidaknya menyangkut dua hal mendasar, yaitu visi dan keanggotaan. Dari segi visi, OKI sebenarnya “berwajah” Islam politik. Sebab, OKI (secara historis) lahir (25/1969 di Rabat, Maroko) untuk merespons peristiwa politik, yakni pembakaran Masjid Al-Aqsha (21/8/1969) oleh ekstremis Yahudi.

Karena itu, bisa dipahami bahwa permasalahan Palestina selalu menjadi agenda utama pada setiap pelaksanaan konferensi OKI. Baik yang berbentuk konferensi tingkat tinggi (KTT), konferensi tingkat Menlu (KTM), maupun konferensi luar biasa.

Pada titik itu, di satu sisi, OKI tidak berbeda dari lembaga-lembaga politik berkelas dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Liga Arab. Perbedaannya, OKI membatasi diri untuk negara-negara berpenduduk Islam. Di sisi lain, OKI telah menjadikan Islam sebagai kekuatan seperti gerakan Islamis lainnya selama ini.

Perbedaannya, OKI menjadikan Islam sebagai kekuatan untuk membentengi dan membela umat Islam di mana pun. Sementara itu, gerakan Islamis bertujuan menerapkan syariat Islam atau negara Islam. kesalahan paling fatal yang pernah dilakukan manusia adalah pemaknaan agama dengan kekuatan. Dan, diakui atau tidak, pemaknaan agama sebagai kekuatan terjadi hampir merata di semua agama. Sehingga, suatu agama menjadi ancaman bagi agama yang lain. Relasi antarumat beragama pun terjebak dalam kecurigaan, ketegangan, bahkan kekerasan.

Pada perkembangan berikutnya, pemaknaan tersebut melahirkan terma politik yang “diagamakan”. Misalnya, istilah mayoritas dan minoritas, kemudian disebut “agama mayoritas” dan “agama minoritas’. Karena pemaknaan tersebut, Yahudi menjadi Zionis, Kristen menjadi asosial, dan Islam menjadi tak terpisahkan dari kekerasan.

Keanggotaan OKI juga menjadi permasalahan tersendiri. Sebagaimana dimaklumi, OKI menetapkan negara-negara berpenduduk muslim sebagai syarat utama menjadi anggota tetapnya. Bukan aliran atau sekte. Hingga saat ini, sudah 59 negara berpenduduk muslim yang bergabung dengan OKI.

OKI pun menjadi elitis dan eksklusif. Menjadi elitis karena OKI hanya melibatkan pihak-pihak pengambil kebijakan seperti kepala negara dan menteri. Hal tersebut terlihat jelas dalam setiap konferensi OKI, baik yang bersifat reguler (tiga tahun sekali) maupun darurat. Kalaupun melibatkan pihak lain seperti Sekjen PBB, kalangan intelektual, dan lainnya, itu tak lebih sekadar “tamu kehormatan”. Mereka tidak mempunyai hak untuk masuk lebih jauh ke dalam pembahasan konferensi dalam bentuk kebijakan.

Bahkan, OKI juga menjadi eksklusif. Tak hanya bagi “sosok lain” yang tidak “islami”, melainkan juga terhadap umat Islam. Tokoh-tokoh muslim pada tingkat lokal (darah) -apalagi umat Islam- tidak bisa ambil bagian dalam perumusan masalah serta pengambilan kebijakan. Padahal, bila mau jujur, para intelektual muslim secara umum dan yang di daerah secara khusus, maaf, jauh lebih penting daripada para pengambil kebijakan itu. Alasannya sederhana. Secara akademis, mereka cukup merasakan “asam garam” kehidupan umat Islam dalam menghadapi berbagai problema. Di sisi lain, mereka lebih dekat dengan masyarakat. Karena itu, mereka cukup memahami problem keumatan yang selama ini bergulir di masyarakat.

Dalam kondisi seperti itu, OKI tak hanya gagal menyatukan umat Islam, tapi telah menjadi “serpihan”, bahkan penyebab perpecahan tersebut. OKI gagal menjadi “payung besar” yang bisa menaungi umat Islam di ragam sekte, aliran, negara, suku, dan budayanya. Sebaliknya, OKI justru memperbanyak angka sekte dalam Islam.

V. Langkah-langkah OKI ke Depan

Ada tiga hal yang mendesak untuk dilakukan ke depan. Pertama, reformasi sistem keanggotaan OKI. Dari sekadar melibatkan negara dan para pengambil kebijakan menuju tokoh-tokoh lokal yang tersebar di ragam aliran yang ada. Dengan kata lain, OKI semestinya mengembangkan “kepak” sayap hingga mencakup sekte-sekte Islam, selain negara-negara Islam. Ibarat payung besar, OKI harus bisa menaungi umat Islam di semua aliran dan negaranya.

Diakui atau tidak, ketegangan, kecurigaan, bahkan kekerasan antarsekte Islam sudah merupakan fakta historis yang cukup ironis. Ketegangan antara kelompok Syiah dan Sunni di Iraq, Ikhwan Muslimin dan kalangan Islam moderat di Mesir, serta Islam mayoritas dan Ahmadiyah di tanah air merupakan permasalahan serius yang tak gampang diselesaikan.

Kedua, inklusivitas OKI, terutama di ranah teologis. Diakui atau tidak, OKI selama ini hanya mencerminkan dua aliran besar dalam Islam. Yakni, Syiah dan Ahlussunnah. Aliran lain seperti Ahmadiyah tidak mempunyai ruang dalam diri OKI. Padahal, baik secara kualitas maupun kuantitas, Ahmadiyah tak kalah besar dari dua aliran Syiah dan Ahlussunnah.

Ketiga, konsensus (ijma’) keumatan. Selama ini, umat Islam -kalangan agamawan khususnya- sering “berpapasan” dengan ijma’ tersebut. Sebab, ijma’ menempati posisi yang sangat strategis dalam hukum Islam. Yaitu, dasar kedua setelah Alquran dan sunah. Namun, harus jujur diakui, ijma’ pada masa sekarang ibarat “makhluk langka”.

Ijma’ tidak tampak dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, kecuali dalam bentuk cerita masa lalu. Dalam kitab-kitab klasik, misalnya, ditengarai bahwa ulama ini, sahabat ini, pernah mencapai ijma’ seperti ini

*Ditulis Oleh: Misbahus Surur (Mahasiswa STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang).

23 Komentar

  1. Ahmad said,

    September 25, 2008 pada 3:29 am

    Tepat sekali mas,kebetulan aku mencari segala sesuatu yang berhubungan dengan OKI, Jika Mas Ada yang lain selain ini tolong dikirimkan mas ya!karena aku mendapat jatah tugas kuliah tentang oki. ya mas ya

  2. Februari 4, 2010 pada 3:35 am

    Hai saudara_saudaraku marilah kita jaga kekompakan sebagai umat islam. Allah huakbaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaarrrrrrrrrrrrrrrrrrrr.

  3. shila said,

    Oktober 20, 2010 pada 1:40 am

    tapi sepertinya saudara lupa, atau sebelumnya belum mengetahui kalau oki itu termasuk salah satu organisasi internasional yang keanggotaanya bersifat tertutup hanya terbatas untuk kelompok negara tertentu. coba saudara lihat kembali, keanggotaan di OKI. sudah barang tentu kelompok2 atau golongan2 islam tertentu tidak dapat diikut sertakan menjadi anggota. karena ranah nya OKI adalah negara.
    kalau ingin mengakaomodir kelompok2 islam dan melibatkan tokoh2 lokal, bukan di OKI tempatnya. buatlah organisasi baru yang sifatnya privat non pemerintah.
    komentar ini saya dasarkan pada telaah hukum organisasi internasional.
    waallahu’alam

  4. dunia said,

    November 2, 2010 pada 2:55 am

    isi dasar2 hukum OKI tuh apa z? kalo punya kirim lewat email sy y. makasih

  5. April 23, 2011 pada 7:32 pm

    Islam adalah Umat Yang satu Sebagaimana di Tetapkan Oleh al-qur’an dan as-Sunah, Rasullah SAW menjaga betul Amanah Ini dan Menerapkannya kedalam kehidupan nyata, dahulu khilafah bagaikan Raksasa yang mampu Mengemgam dunia karena masa kejayaan islam pada saat itu sangat lah kuat dan perkembangannya amatlah pesat.
    Khilafah Utsmniyah awal kehancuran Khilafah, berpusat di Turki dengan pemimimpinnya yg bernama Mustafa Kamal dengan mengumumkan Penghapusan khilafah maka pada saat itu pula kehidupan umat muslim terpecah belah menjadi 57 negara-negara kecil dan disinilah awal penderitaan umat muslim di dunia di mulai, mulianya pembatain di Palestina dan di beberapa negara muslim lainya.
    maka dari itu marilah kita tingkat kan Ukhuwah islamiyah Dengan kesatuan dan persatuan kita bangun kembali Negara Khilafah Yg pernah Runtuh Kita himpun kembali kekuatan2 dan kita kembalikan masa kejayaan islam dimana pada massa itulah masa keemasan umat islam.
    Khilafah adalh Solusinx audaraku,, Allah hu Akbar Mari kitasemuanya bersatu semua negara islam di seluruh dunia dan seluruh elemen masyarakat.

  6. siti aisyah said,

    Maret 31, 2012 pada 4:34 am

    berkat ini aku dapat menyelesaikan pr pkn (pendidikan kewarganegaraan) ku, tpi aku juga dapat ilmu yang berguna

    maksih yach………………………….

  7. Rulia Fega said,

    Mei 6, 2012 pada 1:22 pm

    minta izin copas untuk tugas pkn ku ya. thnks

  8. christy antonio said,

    Maret 8, 2013 pada 1:06 pm

    Terima kasih ya atas informasinya

  9. DFT said,

    Maret 8, 2013 pada 3:44 pm

    sebagian pembahasan sudah masuk di tugas rangkuman makalah sejarah 😀

    Makasih!! ^_^

  10. Muhamad Sholeh said,

    Maret 13, 2013 pada 12:03 pm

    izin copas yaa
    makasi bnyak hehehe

  11. sufyanaz said,

    Maret 20, 2013 pada 2:48 am

    minta izin copas mas, buat tugas akhir.
    thanks, salam kenal.

  12. romy hernandez said,

    Maret 24, 2013 pada 1:53 pm

    trima kasih atas materinya

  13. anam said,

    Agustus 25, 2013 pada 9:20 am

    ijin kopas pak, untuk bacaan saja, bukan di upload atau di komersilkan, trimkasih…

  14. medan said,

    Agustus 25, 2014 pada 5:12 pm

    maaf mas cuma pengen tau kalo referensi buku tentang OKI namanya apa yah? soalnya saya ada tugas dari kampus tp dilarang dosen penjelasan tentang OKI diambil dari internet 😥 ..
    mohon bantuannya yah mas 🙂 . . terima kasih

  15. Februari 5, 2015 pada 3:02 am

    ya juga saya juga sedang susah nie nyarinya bikin kepala pusing

  16. Februari 5, 2015 pada 3:07 am

    beli kulit beli sakoteng beli sakoteng diblitar chidelit meni ganteng dia ganteng dan juga pintar

  17. Februari 23, 2015 pada 3:19 am

    bagus.. tapi boleh bagi nggak sumber2 yang dipakai.. pengin ikut baca. mksh..

  18. Tiffany Rifelda Micella said,

    Mei 3, 2015 pada 3:35 pm

    terima kasih banyak, karena info ini PR saya sudah selesai^-^

  19. iskandar said,

    Agustus 21, 2015 pada 11:39 pm

    Makasih atas referensinya Bang, semoga berkah untuk kita semua

  20. putri1234 said,

    Agustus 24, 2015 pada 9:48 am

    copas bung!!!

  21. Januari 22, 2016 pada 6:45 am

    Oki merupakan organisasi Konprensi Islam tapi kurang manfaat bagi anggotanya yang ada perang trus.BUAT SAUDARAKU DITIMUR TENGAH
    Oleh Muhamad Cholil, S.Ag,M.Si
    Terjadinya perang saudara ditimur tengah , dan timbulnya ISIS, merupakan politik adu domba ( Amerika , ISRAEL) . Dan ini disadari oleh para pemimpin negara islam di timur tengah kecuali mereka yang melawan barat seperti Iran dan sekutunya . Seharusnya mereka para
    pemimpin negara – negara timur tengah bersatu padu dan sadar …
    Lihat Selengkapnya

    جرائم دولة البغدادي وما خفي أعظم +18
    آخر ما ظهر من جرائم تنظيم دولة البغدادي و ما خفي أعظم
    YOUTUBE.

  22. Januari 22, 2016 pada 6:45 am

    BUAT SAUDARAKU DITIMUR TENGAH
    Oleh Muhamad Cholil, S.Ag,M.Si
    Terjadinya perang saudara ditimur tengah , dan timbulnya ISIS, merupakan politik adu domba ( Amerika , ISRAEL) . Dan ini disadari oleh para pemimpin negara islam di timur tengah kecuali mereka yang melawan barat seperti Iran dan sekutunya . Seharusnya mereka para
    pemimpin negara – negara timur tengah bersatu padu dan sadar …
    Lihat Selengkapnya

    جرائم دولة البغدادي وما خفي أعظم +18
    آخر ما ظهر من جرائم تنظيم دولة البغدادي و ما خفي أعظم
    YOUTUBE.

  23. Muhammad Nahel said,

    Mei 10, 2016 pada 12:34 pm

    Mas penulis saya ada tgs. Bsa tlong bntu jwb prtnyaan sya. Apa syarat dan prosedur menjadi anggota OKI? Kemudian bagaimana cara penarikan diri dari keanggotaan OKI?


Tinggalkan Balasan ke sufyanaz Batalkan balasan